ARAB SAUDI – Setelah memberikan pelayanan selama musim haji 2023, Pasukan Kursi Roda (Paskuda) KBIHU ‘Aisyiyah Gunungkidul menggandeng Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Arab Saudi untuk pelayanan serupa musim haji tahun depan.
Hal itu ditandai dengan penyerahan sebanyak 10 kursi roda dan uang Rp. 16 juta serta 4, 880 rial ke PCIM Arab Saudi. Penyerahan tersebut bagian dari upaya keberlanjutan KBIHU ‘Aisyiyah Gunungkidul dalam memberikan pelayanan yang bermutu dan berkelanjutan.
Mewakili PCIM Arab Saudi, Chorul Ahyan menyambut baik wakaf kursi roda untuk fasilitas jamaah haji 2024 nanti. Kursi roda yang diterima akan dirawat dan dalam waktu dekat akan dimanfaatkan bagi siapa yang membutuhkan bantuan saat prosesi umrah, sementara uang tunai akan digunakan untuk membeli kursi roda baru.
“PCIM akan tetap berkhidmat dalam memberikan layanan ibadah haji warga Muhammadiyah, khususnya dan jamaah umum lainnya. Amanah uang yang nantinya untuk pengadaan kursi roda akan dijalankannya.” Katanya seperti dikutip dari siaran pers yang diterima redaksi muhammadiyah.or.id Ahad (9/7).
Baca juga:
Seniman Reog Ponorogo Jelajahi Benua Eropa
|
Sementara itu, inisiator PasKuDa KBIHU Aisyiyah Gunungkidul, Faizuz Sa’bani menyampaikan, bahwa terbentuknya PasKuDa secara mendadak ini benar-benar hidayah Allah.
“Kita terpanggil dengan penuh keikhlasan untuk membantu jamaah yang sangat memerlukan bantuan dalam melaksanakan ibadah hajinya.” Katanya.
Perlu diketahui, pelayanan yang diberikan oleh Paskuda KBIHU ‘Aisyiyah Gunungkidul bukan hanya untuk warga Muhammadiyah tetapi untuk semua yang membutuhkan. Semangat memberi tersebut, katanya, merupakan semangat beramal yang sudah menjadi DNA warga Muhammadiyah.
Koordinator Lapangan Paskuda, Alfis KH menambahkan, Paskuda telah memberikan layanan kursi roda saat prosesi ibadah haji dan umrah wajib telah memberikan pelayanan.
Dia menjelaskan, Paskuda tidak sekedar mendorong kursi roda untuk jamaah yang membutuhkan, tetapi mereka juga turut membimbing doa-doa yang dituntunkan. Hal itu dilakukan untuk menjaga kenyamanan jamaah yang dilayani.(***)